Penggunaan Bahasa Indonesia dalam iklan politik
Maulida, Siti Zumrotul
Penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan politik termasuk
penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Namun, peraturan tersebut sering diabaikan. Untuk itu, penelitian ini memusatkan pada pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan politik pilgub, pilbub, dan pileg di Jawa Timur. Tujuan penelitian ini selain mendeskripsikan pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik; motivasi yang melatari lahirnya bahasa iklan politik tersebut; dan mengupayakan penerbitan peraturan daerah tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik oleh pemerintah daerah.
penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Namun, peraturan tersebut sering diabaikan. Untuk itu, penelitian ini memusatkan pada pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan politik pilgub, pilbub, dan pileg di Jawa Timur. Tujuan penelitian ini selain mendeskripsikan pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik; motivasi yang melatari lahirnya bahasa iklan politik tersebut; dan mengupayakan penerbitan peraturan daerah tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik oleh pemerintah daerah.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-02-12T11:06:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah