Peranan lembaga adat melayu Bangko, provinsi Jambi
Saputra, Syahrial De
Masalah keragaman budaya (pluralisme) Indonesia, sesuatu
yang sangat kita banggakan selama ini, karena dengan keragaman budaya itu Indonesia mengikrarkan sebuah negara berdaulat dengan "Sumpah Pemuda". Untuk lebih memperekat persatuan dan kesatuan antara keragaman budaya tersebut, bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yakni Pancasila dengan semhoyan "Bhineka Tunggal lka". Hildred Geertz mengatakan bahwa aneka budaya dan komunitas Indonesia adalah majemuk, menurutnya ada kira-kira 300 suku bangsa atau lebih kurang 250 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Kenyatan hidup kita yang beranekaragam memang tidak dapat disangkal, bahkan Prof. Dr Junus Melalatoa telah mencatat bahwa tidak kurang dari 500 suku bangsa yang mendiami wilayah negara republik Indonesia yang terdiri sekitar 17.000 buah pulau. Apa yang dapat kita ambil dan hadapi sekaligus harus dipahami dengan kenyataan diri kita itu ialah keanekaragaman itu mempunyai sisi yang saling bertentangan dampaknya, jika kita tidak menjadikannya sebagai sebuah kekuatan bagi kita. Artinya, kenyataan keanekaragaman diri kita dapat menjadi boomerang di dalam melanjutkan tatanan hidup bersama. Karena di balik keanekaragaman kebudayaan sukubangsa clan keadaan daerah masing-masing itu, harus diakui tersimpan banyak hal yang bersifat egosentris. Dibalik keanekaragaman itu ada kebanggaan-kebanggaan, ada nilai luhur, ada adat istiadat yang semuanya dianggap bermakna, melebihi yang lain.
Pengembangan wawasan dan wahana mengenal dan memahami unsur budaya lainnya perlu terus dilakukan. Apabila ini tidak dilakukan, keanekaragaman budaya sesuatu yang menakutkan dan mengancam persatuan dan kesatuan, yang pada gilirannya menghancurkan keutuhan kebangsaan negara Republik Indonesia. Dengan keragaman budaya (multikulturalisme) perlunya kesadaran kita tentang pemahaman unsur-unsur budaya lainnya. Pemahaman yang negatif atau kurang memahami budaya lainnya (asing) dapat saja melahirkan penderitaan panjang bagi umat manusia, yakni terjadinya konflik horizontal. Setelah Indonesia mengalami reformasi (1998), telah tercatat beberapakali terjadi konflik horizontal yang melibatkan antarkelompok suku bangsa. Pada awal tahun 2007 saja telah terjadi perang (konflik) terbuka antarsuku di Papua, maupun di Madura yang dilatarbelakangi perbedaan kebudayaan.
yang sangat kita banggakan selama ini, karena dengan keragaman budaya itu Indonesia mengikrarkan sebuah negara berdaulat dengan "Sumpah Pemuda". Untuk lebih memperekat persatuan dan kesatuan antara keragaman budaya tersebut, bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yakni Pancasila dengan semhoyan "Bhineka Tunggal lka". Hildred Geertz mengatakan bahwa aneka budaya dan komunitas Indonesia adalah majemuk, menurutnya ada kira-kira 300 suku bangsa atau lebih kurang 250 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Kenyatan hidup kita yang beranekaragam memang tidak dapat disangkal, bahkan Prof. Dr Junus Melalatoa telah mencatat bahwa tidak kurang dari 500 suku bangsa yang mendiami wilayah negara republik Indonesia yang terdiri sekitar 17.000 buah pulau. Apa yang dapat kita ambil dan hadapi sekaligus harus dipahami dengan kenyataan diri kita itu ialah keanekaragaman itu mempunyai sisi yang saling bertentangan dampaknya, jika kita tidak menjadikannya sebagai sebuah kekuatan bagi kita. Artinya, kenyataan keanekaragaman diri kita dapat menjadi boomerang di dalam melanjutkan tatanan hidup bersama. Karena di balik keanekaragaman kebudayaan sukubangsa clan keadaan daerah masing-masing itu, harus diakui tersimpan banyak hal yang bersifat egosentris. Dibalik keanekaragaman itu ada kebanggaan-kebanggaan, ada nilai luhur, ada adat istiadat yang semuanya dianggap bermakna, melebihi yang lain.
Pengembangan wawasan dan wahana mengenal dan memahami unsur budaya lainnya perlu terus dilakukan. Apabila ini tidak dilakukan, keanekaragaman budaya sesuatu yang menakutkan dan mengancam persatuan dan kesatuan, yang pada gilirannya menghancurkan keutuhan kebangsaan negara Republik Indonesia. Dengan keragaman budaya (multikulturalisme) perlunya kesadaran kita tentang pemahaman unsur-unsur budaya lainnya. Pemahaman yang negatif atau kurang memahami budaya lainnya (asing) dapat saja melahirkan penderitaan panjang bagi umat manusia, yakni terjadinya konflik horizontal. Setelah Indonesia mengalami reformasi (1998), telah tercatat beberapakali terjadi konflik horizontal yang melibatkan antarkelompok suku bangsa. Pada awal tahun 2007 saja telah terjadi perang (konflik) terbuka antarsuku di Papua, maupun di Madura yang dilatarbelakangi perbedaan kebudayaan.
Detail Information
- Publisher
- Departemen kebudayaan dan pariwisata
- Tahun
- 2008
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-03-16T02:50:51Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah