Inventarisasi perlindungan karya budaya Bengkulu: tabut
Hariadi, Hariadi; Refisrul, Refisrul; Arios, Rois Leonard
Tabut telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya
nasional dari Propinsi Bengkulu pada tahun 2013. Penetapan tersebut setelah melalui tahapan-tahapan dan berdasarkan seleksi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan tersebut tentu saja tidak terlepas dari eksistensi Tabut dalam budaya masyarakat Bengkulu selama ini. Tabut telah lama menjadi bagian kebudayaan masyarakat Kota Bengkulu dan menjadi
ritual yang senantiasa dilaksanakan setiap tahunnya pada Bulan Muharram. Upacara Tabut adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan syahidnya cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di Padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M).
nasional dari Propinsi Bengkulu pada tahun 2013. Penetapan tersebut setelah melalui tahapan-tahapan dan berdasarkan seleksi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan tersebut tentu saja tidak terlepas dari eksistensi Tabut dalam budaya masyarakat Bengkulu selama ini. Tabut telah lama menjadi bagian kebudayaan masyarakat Kota Bengkulu dan menjadi
ritual yang senantiasa dilaksanakan setiap tahunnya pada Bulan Muharram. Upacara Tabut adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan syahidnya cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di Padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M).
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-03-09T03:19:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah