Petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018 (Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no,pr 27 tahun 2018)
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Juknis ini berisi tentang petunjuk teknis bantuan sosialisasi dan penguatan kelembagaan tempat uji kompetensi (TUK) tahun 2018. Penetapan TUK berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).Kriteria dalam penetapan TUK dilihat dari kelayakan administrasi, manajemen, sarana-prasarana, dan ketenagaan.Melalui TUK diharapkan dapat tersosialisasikan tujuan dan manfaat terselenggaranya uji kompetensiyang akuntabel dan transparan sehingga mampu memberikan citra positif kepada para pemangku kepentingan.
Detail Information
- Publisher
- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-09T08:42:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah