Sistem pemerintahan tradisional daerah Sumatra Selatan
Hidayah, Zulyani; Radiawan, Hari
Kepimpinan tradisional di daerah Lahat telah menempuh
perjalanan sejarah perkembangan kebudayaan yang panjang dan
bervariasi. Memang tidak diketahui dengan jelas sejak kapan dan bagaimana awal mula terbentuknya masyarakat dengan sistem kepemimpinan aslinya itu , namun berdasarkan data dan informasi tercatat adanya bentuk kesatuan hidup sosial yang telah lama ada dan terikat kepada hubungan genealogis(seketurunan) tertentu yang biasanya menempati wilayah yang diakui menjadi hak penguasaan kelompoknya secara turun temurun. Bentuk kesatuan sosial tersebut lebih dikenal dengan nama sumbay yang mungkin sama seperti kategori marga pada orang Batak atau suku pada orang Minangkabu. Pemimpin dari kesatuan sosial yang disebut jurai tua inilah bentuk kekuasaan tradisional yang paling tua dalam masyarakat Lahat yang terdiri dari suku bangsa Gumay, Semidang dan Pasemah tersebut.
perjalanan sejarah perkembangan kebudayaan yang panjang dan
bervariasi. Memang tidak diketahui dengan jelas sejak kapan dan bagaimana awal mula terbentuknya masyarakat dengan sistem kepemimpinan aslinya itu , namun berdasarkan data dan informasi tercatat adanya bentuk kesatuan hidup sosial yang telah lama ada dan terikat kepada hubungan genealogis(seketurunan) tertentu yang biasanya menempati wilayah yang diakui menjadi hak penguasaan kelompoknya secara turun temurun. Bentuk kesatuan sosial tersebut lebih dikenal dengan nama sumbay yang mungkin sama seperti kategori marga pada orang Batak atau suku pada orang Minangkabu. Pemimpin dari kesatuan sosial yang disebut jurai tua inilah bentuk kekuasaan tradisional yang paling tua dalam masyarakat Lahat yang terdiri dari suku bangsa Gumay, Semidang dan Pasemah tersebut.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jendral Kebudayaan
- Tahun
- 1993
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-27T13:12:49Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah