Geografi budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Suwondo, Bambang
Daerah lstimewa Yogyakarta yang terkenal sebagai daerah
minus merupakan propinsi terpadat kedua setelah D.K.I Jakarta . Potensi kekayaan alam sangat terbatas dan khususnya kondisi tanahnya tidak menguntungkan, karena lebih dari separonya merupakan daerah minus yang sebagian besar di antaranya bersifat kritis teknis.
Akan tetapi, Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai potensi yang besar dalam bidang pariwisata,'terutama dengan peninggalan-peninggalan kuno yang dapat menarik wisatawan , antara lain kraton , Taman Sari, candi Prambanan, candi Borobudur yang terletak: di wilayah Jawa Tengah (lebih kurang 40 Km dari Yogyakarta) dan kraton Surakarta (lebih kurang 60 Km dari Yogyakarta) mudah dicapai dari kota Yogya. Hal-hal tersebut merupakan salah satu sebab masuknya wisatawan asing.
minus merupakan propinsi terpadat kedua setelah D.K.I Jakarta . Potensi kekayaan alam sangat terbatas dan khususnya kondisi tanahnya tidak menguntungkan, karena lebih dari separonya merupakan daerah minus yang sebagian besar di antaranya bersifat kritis teknis.
Akan tetapi, Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai potensi yang besar dalam bidang pariwisata,'terutama dengan peninggalan-peninggalan kuno yang dapat menarik wisatawan , antara lain kraton , Taman Sari, candi Prambanan, candi Borobudur yang terletak: di wilayah Jawa Tengah (lebih kurang 40 Km dari Yogyakarta) dan kraton Surakarta (lebih kurang 60 Km dari Yogyakarta) mudah dicapai dari kota Yogya. Hal-hal tersebut merupakan salah satu sebab masuknya wisatawan asing.
Detail Information
- Publisher
- Departemen pendidikan dan kebudayaan
- Tahun
- 1978
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-04T11:20:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah