Inklusi gerakan nyata pembebasan diskriminasi,benarkah?
Devi, Silvia
Pendidikan sebagai hak bagi seluruh manusia di mana pun berada dan bagaimana pun keadaannya. Kenyataan ini yang menggerakkan PBB melaksanakan pendidikan secara inklusi dengan deklarasinya yakni Declaration of Human Right 1948. Berangkat dari itu kemudian diadakan pertemuan-pertemuan selanjutnya dalam memperjuangkan hak pendidikan tanpa didiskriminasi dan melahirkan Kerangka Dasar Pendidikan untuk Semua (Education For All), pada Deklarasi Bangkok tentang pendidikan. Indonseia sebagai salah satu anggota PBB turut serta mendukung dengan mendeklarasikan “Indonesia menuju Pendidikan Inklusi” dengan didasari berbagai pertemuan. Langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengeluarkan undang-undang dan diikuti peraturan-peraturan lainnya terkait dengan pelaksanaan pendidikan inklusi. Akan tetapi dalam kenyataan di lapangan pelaksanaan pendidikan inklusi tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pelaksanaan inklusi masih banyak memperlihatkan diskriminasi. Banyak sebab yang menyebabkan hal ini terjadi. Oleh karena itu harus dilakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar pelaksanaan pendidikan inklusi bisa berhasil dan tidak ada lagi diskriminasi yang dirasakan. Metode penelitian yang dilakukan dalam kajian inklusi ini adalah dengan metode studi kasus yang terjadi pada lembaga pendidikan inklusi tingkat pra sekolah yakni TK Istiqamah Kecamatan Ampek Angkek. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara mendalam terhadap tenaga pendidik dan orangtua anak inklusi. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana sejarah pendidikan inklusi, bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusi, dan apakah pendidikan inklusi dapat membebaskan diskriminasi yang selama ini ada.
Kata kunci: inklusi, pembebasan diskriminasi
Kata kunci: inklusi, pembebasan diskriminasi
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-25T08:38:50Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah