Upacara tradisional (upacara kematian) Daerah Istimewa Aceh
Ahmad, Zakaria; Umar, Razali; Husin, Hasan; Main, Mahmud; Johan, Azhar; Saidi, Saidi
Aneka ragam upacara yang dikembangkan di kalangan masyarakat termasuk masyarakat Aceh, pada dasarnya dapat dibagi ke dalam dua katagori. Katagori pertama merupakan upacara lintasan hidup (individual life cycle), dan katagori yang kedua merupakan upacara merawut (ritual of aflication). Katagori yang pertama merupakan upacara yang diselenggarakan untuk menandakan peristiwa perkembangan fisik maupun sosial seseorang mulai dari dalam kandungan sampai ia mengalami kematian. Katagori ini ditandai oleh perpindahan dari suatu fase kehidupan kepada fase lain atau dari satu status ke lain status sosial.
Perpindahan status kepada kematian menjadi pokok perhatian
dalam penelitian ini. Peristiwa kematian yang dialami oleh sesuatu keluarga akan mempunyai dampak sosial yang lebih luas, karena menyangkut soal penerusan keturunan, warisan kekayaan dan kedudukan sosial dalam masyarakat.
Ruang lingkup materi penelitian ini, meliputi semua upacara
tradisional yang berkaitan dengan kematian. Dan ruang lingkup operasional penelitian meliputi tiga suku bangsa di Aceh yaitu suku bangsa Aneuk Jamee, suku bangsa Aceh, dan suku bangsa Alas. Sedangkan suku bangsa lainnya tidak sempat diteliti pada kesempatan ini seperti suku bangsa Gayo, suku bangsa Tamiang, suku bangsa Simeulu, suku bangsa Kluet, dan suku bangsa Singkil.
Perpindahan status kepada kematian menjadi pokok perhatian
dalam penelitian ini. Peristiwa kematian yang dialami oleh sesuatu keluarga akan mempunyai dampak sosial yang lebih luas, karena menyangkut soal penerusan keturunan, warisan kekayaan dan kedudukan sosial dalam masyarakat.
Ruang lingkup materi penelitian ini, meliputi semua upacara
tradisional yang berkaitan dengan kematian. Dan ruang lingkup operasional penelitian meliputi tiga suku bangsa di Aceh yaitu suku bangsa Aneuk Jamee, suku bangsa Aceh, dan suku bangsa Alas. Sedangkan suku bangsa lainnya tidak sempat diteliti pada kesempatan ini seperti suku bangsa Gayo, suku bangsa Tamiang, suku bangsa Simeulu, suku bangsa Kluet, dan suku bangsa Singkil.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1984
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-07-01T10:58:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah