Petunjuk teknis bantuan sosial: bantuan operasional penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan (BOP-LKP) tahun 2013
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Program bantuan operasional penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan (BOP–LKP) ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana pembelajaran dan kapasitas pendidik LKP agar mampu memberikan pelayanan prima dan lulusannya memiliki kompetensi yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja atau usaha mandiri (berwirausaha). Petunjuk teknis ini berisikan tentang; pengertian program, bentuk dan sasaran program, persyaratan penyelenggara, besarnya dana bantuan, hak dan kewajiban penerima, mekanisme pengajuan proposal serta format proposal, mekanisme penilaian dan penetapan, penyaluran dana, dan pelaporan kegiatan serta format laporan. Petunjuk teknis ini disusun secara mendetail agar lebih memudahkan lembaga kursus dalam mendapatkan informasi tentang dana bantuan operasional penyelenggaraan kursus dan pelatihan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-18T03:07:27Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah