Petunjuk teknis bantuan operasional penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan (BOP-LKP) meningkatkan mutu sarana pembelajaran
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Juknis program BOP-LKP ini berisi 6 hal yakni; 1) pendahuluan, 2) ruang lingkup program; 3) penyusunan dan pengajuan proposal; 4) penilaian proposal dan penetapan lembaga; 5) indikator keberhasilan dan pengendalian mutu, dan 6) penutup. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dapat memahami latar belakang dilaksanakannya program BOP-LKP tahun 2015 dan persyaratan serta tata cara untuk mengakses program ini.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-15T06:34:53Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah