Sejarah proses integrasi irian jaya 2
Leirissa, R.Z; Ohorella, Gamar Azaini; Haryono, Pius Suryo; Wasith, Muhammad
Proses integrasi Irian Jaya merupakan sejarah yang panjang.
Proses ini berlangsung tidak kurang dari 14 tahun, berawal
dari Konferensi Meja Bundar di tahun 1949 hingga tahun 1963.
Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945,
Irian Barat (sekarang Irian Jaya) belum dibentuk menjadi sebuah provinsi. Pemerintah Republik ketika itu masih meneruskan pembagian wilayah administratif seperti pada zaman Hindia Belanda, yakni lrian Barat sebagai bagian dari Maluku. Baru pada tahun 1961 terbentuklah "Provinsi Irian Barat Dalam Perjuangan ", dengan ibukotanya Soasiu (Tidore). Setelah wilayah itu diserahkan oleh PBB kepada Indonesia pada tahun 1963, terbentuklah Provinsi Irian Jaya dengan ibukotanya Jayapura hingga sekarang (ketika itu bemama Sukamopura).
Proses ini berlangsung tidak kurang dari 14 tahun, berawal
dari Konferensi Meja Bundar di tahun 1949 hingga tahun 1963.
Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945,
Irian Barat (sekarang Irian Jaya) belum dibentuk menjadi sebuah provinsi. Pemerintah Republik ketika itu masih meneruskan pembagian wilayah administratif seperti pada zaman Hindia Belanda, yakni lrian Barat sebagai bagian dari Maluku. Baru pada tahun 1961 terbentuklah "Provinsi Irian Barat Dalam Perjuangan ", dengan ibukotanya Soasiu (Tidore). Setelah wilayah itu diserahkan oleh PBB kepada Indonesia pada tahun 1963, terbentuklah Provinsi Irian Jaya dengan ibukotanya Jayapura hingga sekarang (ketika itu bemama Sukamopura).
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 1992
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-11-11T02:25:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah