Eksitensi pasar tradisional: relasi dan jaringan pasar tradisional di kota Semarang-Jawa Tengah
Sadilah, Emiliana; Ariani, Christriyani; HerawatI, Isni; Moertjipto, Moertjipto; Sukari, Sukari
Banyak para ahli berbicara bahkan menulis tentang pasar dengan pandangan yang berbeda-beda. Seperti yang ditulis oleh Alice Dewey (1962), dalam bukunya yang berjudul Peasant Markerting in Java menunjukkan tentang sistem pasar di Jawa, clan gambaran secara detail mengenai pola hubungan sosial pedagang maupun pembeli. Sementara
itu, Geertz (1977) melakukan penelitian mengenai ekonomi pasar yang dilakukan di Mojokuto dan Tabanan yang dikenal dalam bukunya Penjajah dan Raja. Kedua penelitian tersebut berfokus pada pasar di kota, yang mencoba mengilustrasikan matarantai antara pasar yang ada kota clan pasar yang terdapat di daerah pedesaan, dan masih banyak lagi penelitian-penelitian mengenai pasar yang banyak mengungkap mengenai dinamika perdagangan, pola hubungan, karakteristik dan jenis pasar seperti dalam
subyek tulisan Glen Chandler (1984) Market Trade in Rural Java.
itu, Geertz (1977) melakukan penelitian mengenai ekonomi pasar yang dilakukan di Mojokuto dan Tabanan yang dikenal dalam bukunya Penjajah dan Raja. Kedua penelitian tersebut berfokus pada pasar di kota, yang mencoba mengilustrasikan matarantai antara pasar yang ada kota clan pasar yang terdapat di daerah pedesaan, dan masih banyak lagi penelitian-penelitian mengenai pasar yang banyak mengungkap mengenai dinamika perdagangan, pola hubungan, karakteristik dan jenis pasar seperti dalam
subyek tulisan Glen Chandler (1984) Market Trade in Rural Java.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2011
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-10-03T04:39:31Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah