Tradisi kumpul sanak di Sekernan, Muaro Jambi
Evawarni, Evawarni; Nuraini, Nuraini; Mubarok, Jauhar
Kumpul Sanak merupakan salah satu tradisi yang terdapat di Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Tradisi Kumpul Sanak diselenggarakan sebelum pesta perkawinan atau gawai dilaksanakan. Untuk melakukan tradisi Kumpul Sanak ini keluarga harus melaporkan kepada ketua adat atau kepala desa. Ketua adat yang akan menentukan hari pelaksanaan Kumpul Sanak. Hal ini agar tidak terjadi Kumpul Sanak yang dilakukan bersamaan. Penyelenggaraan Kumpul Sanak tanpa sepengetahuan ketua adat, maka dapat diartikan ilegal. Efeknya adalah sedikit warga dan tetangga yang mendatangi acaranya. Tujuan dari Kumpul Sanak adalah menghimpun dana untuk penyelenggaraan gawai. Dengan kata lain, warga membantu mewujudkan pesta tetangganya. Agar tidak terbebani setelah pesta dilakukan, sebaiknya besaran gawai/ pestanya disesuaikan dengan jumlah dana yang terkumpul.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-09-03T08:28:39Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah