Media Komunikasi dan Inspirasi: JENDELA Pendidikan dan Kebudayaan XXXVIII/Oktober 2019
Bahari, Agi; Maulipaksi, Desliana; Putri, Ryka Hapsari; Retnawati, Dwi; Anugrahmawaty, Denty; Sari, Prima; Kusuma, Anang; Pramudita, Prani; Sugianto, Dennis; Indriaswarti, Intan; Widianto, Nur
Salah satu janji Presiden Jokowi ketika masa
kampanye Pemilihan Presiden (pilpres) 2014 adalah
membentuk kabinet profesional. Dari janji itu, usai
dilantik menjadi presiden, terbentuklah Kabinet
Kerja yang terdiri atas empat menteri koordinator
dan 30 tiga puluh menteri.
Oktober 2019, Kabinet Kerja I telah sampai di
penghujung periode. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah arahan dua
menteri, Anies Baswedan dan Muhadjir Effendy
telah melaksanakan berbagai kebijakan di bidang
pendidikan dan kebudayaan, yang merujuk pada
Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJMN) yang dijabarkan dalam
Rencana Kerja Pemerintah. Program-program
tersebut telah memberikan sejumlah dampak
positif bagi peningkatan mutu dan pemerataan
pendidikan maupun kebudayaan.
kampanye Pemilihan Presiden (pilpres) 2014 adalah
membentuk kabinet profesional. Dari janji itu, usai
dilantik menjadi presiden, terbentuklah Kabinet
Kerja yang terdiri atas empat menteri koordinator
dan 30 tiga puluh menteri.
Oktober 2019, Kabinet Kerja I telah sampai di
penghujung periode. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah arahan dua
menteri, Anies Baswedan dan Muhadjir Effendy
telah melaksanakan berbagai kebijakan di bidang
pendidikan dan kebudayaan, yang merujuk pada
Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJMN) yang dijabarkan dalam
Rencana Kerja Pemerintah. Program-program
tersebut telah memberikan sejumlah dampak
positif bagi peningkatan mutu dan pemerataan
pendidikan maupun kebudayaan.
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Jenderal
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-31T06:00:55Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah