Warisan budaya takbenda (WBTb): hasil penetapan Kemendikbud 2013 s.d. 2018 untuk Wilayah Kerja BPNB Kepulauan Riau Provinsi Kepulauan Riau dan Riau
Purnomo, Hendri; Swastiwi, Anastasia Wiwik; Rohana, Sita; Febriyandi YS, Febby; Nugraha, Sasangka Adi; Arman, Dedi; Mubarok, Jauhar; Gianes, Monda
Berisi tentang karya - karya budaya yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 s.d. 2018. Dalam buku ini khusus yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau dan Riau. Karya budaya yang telah ditetapkan dari Provinsi Kepulauan Riau, antara lain
Ghazal, Gurindam 12, Makyong, Gendang Siantan, Gubang, Pantun Melayu, dan Mendu.
Karya budaya dari Provinsi Riau, antara lain Tenun Siak, Koba, Pacu Jalur, Menumbai Pelalawan, Randai Kuantan, dan Nyanyian Panjang.
Ghazal, Gurindam 12, Makyong, Gendang Siantan, Gubang, Pantun Melayu, dan Mendu.
Karya budaya dari Provinsi Riau, antara lain Tenun Siak, Koba, Pacu Jalur, Menumbai Pelalawan, Randai Kuantan, dan Nyanyian Panjang.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-02-05T08:12:39Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah