Vocational education policy white paper vol. 1 nomor 20 tahun 2019 : Dinamika SMK bidang keahlian kesehatan
Bakrun, M; Khurniawan, Arie Wibowo; Widjajanti, Chrismi; Haris, Abdul; Adi, Farid Prasetyo; Majid, Muhammad Abdul; Syafaa, Ahmad Rofiuddin
Meskipun pada awalnya SMK bidang keahlian Kesehatan mengalami banyak penolakan karena belum
jelasnya status dan nomenklatur dari lulusan SMK tersebut, namun berkat dikeluarkannya Undang-Undang RI Nomor
36 Tahun 2014 dan diperjelas pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 80 Tahun 2016, lulusan SMK bidang
keahlian Kesehatan akhirnya mendapat pengakuan dan dapat dipekerjakan sebagai Asisten Tenaga Kesehatan.
Mengingat sektor kesehatan menjadi satu dari enam sektor yang diproyeksi menyerap tenaga kerja dalam jumlah
besar di masa depan, maka lulusan SMK tak cukup hanya memperoleh sertifikasi sebagai Asisten Tenaga Kesehatan
semata. Lulusan SMK bidang keahlian Kesehatan hendaknya mengambil sertifikasi bahasa sebagai modal utama
dalam berdaya saing secara global. Disamping itu lulusan juga perlu mempersiapkan diri sejak dini untuk mengikuti
sertifikasi pengobatan alternatif jenjang II yang telah diakui seperti sertifikasi pengasuhan anak, akupresur, pijat
pengobatan refleksi, pekarya kesehatan dan sertifikasi lainnya sebagai bekal untuk membuka usaha alternatif.
Terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait dalam menghadapi
peluang kerja kesehatan yang semakin meningkat di masa depannya, antara lain yakni segera membentuk skema
kompetensi untuk jurusan keperawatan gigi dan farmasi industri agar lulusan yang dihasilkan bisa mendapatkan
pengakuan dan mendapatkan sertifikat uji kompetensi, meningkatkan penyediaan infrastruktur sekolah yang layak
pakai serta penyedian alat-alat praktek dan laboratorium belajar yang memadai dan sesuai dengan dunia kerja dan
melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas SMK dalam skema reward and punishment. Selain itu, Pemerintah
khususnya Pemerintah Daerah perlu mendorong dan menetapkan aturan agar unit-unit kesehatan dan Industri mau
menerima siswa SMK Kesehatan, baik untuk melakukan praktek kerja Industri maupun untuk bekerja secara
professional.
jelasnya status dan nomenklatur dari lulusan SMK tersebut, namun berkat dikeluarkannya Undang-Undang RI Nomor
36 Tahun 2014 dan diperjelas pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 80 Tahun 2016, lulusan SMK bidang
keahlian Kesehatan akhirnya mendapat pengakuan dan dapat dipekerjakan sebagai Asisten Tenaga Kesehatan.
Mengingat sektor kesehatan menjadi satu dari enam sektor yang diproyeksi menyerap tenaga kerja dalam jumlah
besar di masa depan, maka lulusan SMK tak cukup hanya memperoleh sertifikasi sebagai Asisten Tenaga Kesehatan
semata. Lulusan SMK bidang keahlian Kesehatan hendaknya mengambil sertifikasi bahasa sebagai modal utama
dalam berdaya saing secara global. Disamping itu lulusan juga perlu mempersiapkan diri sejak dini untuk mengikuti
sertifikasi pengobatan alternatif jenjang II yang telah diakui seperti sertifikasi pengasuhan anak, akupresur, pijat
pengobatan refleksi, pekarya kesehatan dan sertifikasi lainnya sebagai bekal untuk membuka usaha alternatif.
Terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait dalam menghadapi
peluang kerja kesehatan yang semakin meningkat di masa depannya, antara lain yakni segera membentuk skema
kompetensi untuk jurusan keperawatan gigi dan farmasi industri agar lulusan yang dihasilkan bisa mendapatkan
pengakuan dan mendapatkan sertifikat uji kompetensi, meningkatkan penyediaan infrastruktur sekolah yang layak
pakai serta penyedian alat-alat praktek dan laboratorium belajar yang memadai dan sesuai dengan dunia kerja dan
melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas SMK dalam skema reward and punishment. Selain itu, Pemerintah
khususnya Pemerintah Daerah perlu mendorong dan menetapkan aturan agar unit-unit kesehatan dan Industri mau
menerima siswa SMK Kesehatan, baik untuk melakukan praktek kerja Industri maupun untuk bekerja secara
professional.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-04-02T23:02:47Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah