Laporan kinerja tahun 2019
PPPPTK Penjas BK, PPPPTK Penjas BK
Laporan kinerja menyajikan informasi pencapaia sasaran strategis beserta indikator kinerha sesuai dengan Penjanjian Kinerja Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani
dan Bimbingan Konseling tahun 2019. Pada tahun 2019 Pusat Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan
Konseling menetapkan 1 (satu) Sasaran Strategis dan 2 (dua) Indikator Kinerja. Secara umum
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Jasmani dan Bimbingan Konseling telah merealisasikan target kinerja sesuai dengan
Perjanjian Kinerja namun masih banyak kendala dan permasalahan yang harus di selesaikan
pada tahun berikutnya.
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani
dan Bimbingan Konseling tahun 2019. Pada tahun 2019 Pusat Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan
Konseling menetapkan 1 (satu) Sasaran Strategis dan 2 (dua) Indikator Kinerja. Secara umum
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Jasmani dan Bimbingan Konseling telah merealisasikan target kinerja sesuai dengan
Perjanjian Kinerja namun masih banyak kendala dan permasalahan yang harus di selesaikan
pada tahun berikutnya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2020-04-06T03:47:16Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah