Vocational education policy white paper vol. 1 nomor 15 tahun 2019 : gerakan one school-one product (1s-1p) bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya membangun ekonomi Indonesia melalui SMK
Bakrun, M; Khurniawan, Arie Wibowo; Widjajanti, Chrismi; Razik, Arfah Laidiah; Adi, Farid Prasetyo; Majid, Muhammad Abdul; Syafaa, Ahmad Rofiuddin
Adanya stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia menuntut pemerintah untuk mengambil langkahlangkah strategis. Kemendikbud melalui Direktorat Pendidikan SMK menggagas Gerakan One School One Product (1S-
1P) guna meningkatkan kualitas produk unggulan hasil teaching factory SMK. Hal ini sebagai langkah nyata untuk
berpartisipasi dalam membangun ekonomi Indonesia melalui peningkatan kesadaran akkan pentingnya pengajuan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk yang dihasilkan sekolah. Dengan adanya gerakan ini, SMK diharapkan tidak
hanya menghasilkan produk, baik barang maupun jasa, ketika mendapatkan bantuan Teaching Factory saja, namun
tetap bisa berinovasi dan menghasilkan produk unggulan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada di
masing--masing sekolah. Kajian kebijakan ini bertujuan untuk mendorong agar hasil dari Teaching factory menjadi
lebih konsisten dan memiliki daya saing tinggi. Selain itu, kajian ini juga memberikan gambaran mengenai konsep 1S-
1P yang dapat diterapkan oleh SMK. Berdasarkan hasil kajian diperoleh bahwa gerakan 1S-1P hendaknya tidak hanya
berhenti sampai dengan memasarkan produk di pasar saja, namun menjadi school branding dengan mengajukannya
sebagai HKI untuk peningkatan citra sekolah dan peningkatan perekonomian bangsa. Beberapa rekomendasi guna
peningkatan pengajuan HKI melalui produk unggulan hasil teaching factory yaitu pemerintah melakukan sosialisasi
massal ke SMK untuk memberikan informasi dan pendampingan terkait pengajuan HKI, meringkas sistem perizinan,
waktu dan biaya dalam pendaftaran HKI. Pemerintah juga dinilai perlu membangun kerja sama dengan sekolah untuk
membuka jalur pemasaran dan menyediakan pasar guna menyukseskan program 1S-1P dan demi peningkatan citra
potensi sekolah dan ekonomi Indonesia.
1P) guna meningkatkan kualitas produk unggulan hasil teaching factory SMK. Hal ini sebagai langkah nyata untuk
berpartisipasi dalam membangun ekonomi Indonesia melalui peningkatan kesadaran akkan pentingnya pengajuan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk yang dihasilkan sekolah. Dengan adanya gerakan ini, SMK diharapkan tidak
hanya menghasilkan produk, baik barang maupun jasa, ketika mendapatkan bantuan Teaching Factory saja, namun
tetap bisa berinovasi dan menghasilkan produk unggulan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada di
masing--masing sekolah. Kajian kebijakan ini bertujuan untuk mendorong agar hasil dari Teaching factory menjadi
lebih konsisten dan memiliki daya saing tinggi. Selain itu, kajian ini juga memberikan gambaran mengenai konsep 1S-
1P yang dapat diterapkan oleh SMK. Berdasarkan hasil kajian diperoleh bahwa gerakan 1S-1P hendaknya tidak hanya
berhenti sampai dengan memasarkan produk di pasar saja, namun menjadi school branding dengan mengajukannya
sebagai HKI untuk peningkatan citra sekolah dan peningkatan perekonomian bangsa. Beberapa rekomendasi guna
peningkatan pengajuan HKI melalui produk unggulan hasil teaching factory yaitu pemerintah melakukan sosialisasi
massal ke SMK untuk memberikan informasi dan pendampingan terkait pengajuan HKI, meringkas sistem perizinan,
waktu dan biaya dalam pendaftaran HKI. Pemerintah juga dinilai perlu membangun kerja sama dengan sekolah untuk
membuka jalur pemasaran dan menyediakan pasar guna menyukseskan program 1S-1P dan demi peningkatan citra
potensi sekolah dan ekonomi Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-04-06T23:21:02Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah