Vocational education policy white paper vol. 1 nomor 10 tahun 2019 : wealth management sebagai strategi pengelolaan keuangan SMK menuju kemandirian finansial sekolah
Bakrun, M; Khurniawan, Arie Wibowo; Widjajanti, Chrismi; Adi, Farid Prasetyo; Majid, Muhammad Abdul; Syafaa, Ahmad Rofiuddin
Pada umumnya, aset dan kekayaan sekolah sangat penting dan diperlukan untuk memelihara dan
mengembangkan kemampuan pendanaan sekolah. Oleh karena itu uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar
membantu tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia yang
memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Pengelolaan
dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Wealth
Management dapat mengelola produktifitas kekayaan dimana sinergi diperoleh dari perencanaan dan pengembangan
yang tepat. Dalam manajemen keuangan, dikatakan memenuhi prinsip efektifitas, kalau kegiatan yang dilakukan dapat
mengatur keuangan untuk membiayai aktifitas lembaga tertentu dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Tujuan
kajian ini adalah dalam rangka mencari berbagai alternatif pemikiran untuk dapat meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penggunaan keuangan sekolah dan Menerapkan wealth management pada SMK. Metode analisis yang
digunakan analisis deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa SMK harus mengembangkan manajemen keuangan
yang transparansi, akuntablitas, efektivitas dan efesiensi. Penerapan wealth management secara prinsip dapat
diterapkan pada sekolah swasta atau sekolah negeri yang sudah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) dengan ketentuan sesuai peraturan. Salah satu caranya yaitu dengan mendirikan badan usaha sendiri
yang keuntungannya untuk biaya pengembangan dan peningkatan sekolah sendiri serta tidak boleh menjadikan
peserta didik sebagai objek pencari keuntungan. Dengan penggunaan Wealth Management, SMK dapat secara mandiri
membiayai sekolah dan dapat melakukan investasi sebagai salah satu pendapatannya.
mengembangkan kemampuan pendanaan sekolah. Oleh karena itu uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar
membantu tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia yang
memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Pengelolaan
dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Wealth
Management dapat mengelola produktifitas kekayaan dimana sinergi diperoleh dari perencanaan dan pengembangan
yang tepat. Dalam manajemen keuangan, dikatakan memenuhi prinsip efektifitas, kalau kegiatan yang dilakukan dapat
mengatur keuangan untuk membiayai aktifitas lembaga tertentu dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Tujuan
kajian ini adalah dalam rangka mencari berbagai alternatif pemikiran untuk dapat meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penggunaan keuangan sekolah dan Menerapkan wealth management pada SMK. Metode analisis yang
digunakan analisis deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa SMK harus mengembangkan manajemen keuangan
yang transparansi, akuntablitas, efektivitas dan efesiensi. Penerapan wealth management secara prinsip dapat
diterapkan pada sekolah swasta atau sekolah negeri yang sudah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) dengan ketentuan sesuai peraturan. Salah satu caranya yaitu dengan mendirikan badan usaha sendiri
yang keuntungannya untuk biaya pengembangan dan peningkatan sekolah sendiri serta tidak boleh menjadikan
peserta didik sebagai objek pencari keuntungan. Dengan penggunaan Wealth Management, SMK dapat secara mandiri
membiayai sekolah dan dapat melakukan investasi sebagai salah satu pendapatannya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-04-09T08:06:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah