Andi si pengendang cilik
Wahyudi, Eko
Andi, remaja berbakat bermain kendang ini
mulai menyibukkan diri dengan agenda pentas. Putra
ke tiga pasangan Pak Sarjo dan ibu Suwarmi dari
Desa Seling Kecamatan Karangsambung Kebumen
ini, belajar kendang secara autodidak. Daya serap dan
pengamatannya yang tajam, ia cukup mengandalkan
naluri dan improvisasi. Kisah Andi berawal dari belajar
menari Ebeg, kesenian tradisional Kuda Lumping
yang menjadi primadona warga Kebumen. Karena
ketidakpuasannya pada alunan kendang sebagai musik
pengiring, ia mencoba beralih menjadi pengendang.
Melalui kemampuannya itu, Andi berobsesi menjadi
pelaku seni profesional. usianya yang masih tergolong
belia, ia harus menyelesaikan sekolah untuk bekal masa
depannya. Atas nasihat sang ayah, Andi menempuh
ujian seleksi siswa SMK khusus kesenian di Yogyakarta.
mulai menyibukkan diri dengan agenda pentas. Putra
ke tiga pasangan Pak Sarjo dan ibu Suwarmi dari
Desa Seling Kecamatan Karangsambung Kebumen
ini, belajar kendang secara autodidak. Daya serap dan
pengamatannya yang tajam, ia cukup mengandalkan
naluri dan improvisasi. Kisah Andi berawal dari belajar
menari Ebeg, kesenian tradisional Kuda Lumping
yang menjadi primadona warga Kebumen. Karena
ketidakpuasannya pada alunan kendang sebagai musik
pengiring, ia mencoba beralih menjadi pengendang.
Melalui kemampuannya itu, Andi berobsesi menjadi
pelaku seni profesional. usianya yang masih tergolong
belia, ia harus menyelesaikan sekolah untuk bekal masa
depannya. Atas nasihat sang ayah, Andi menempuh
ujian seleksi siswa SMK khusus kesenian di Yogyakarta.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-04-20T01:59:05Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah