Model penyelenggaraan pendidikan keaksaraan berbasis budaya tudang sipulung
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
Model penyelenggaraan pendidikan keaksaraan berbasis budaya tudang sipulung merupakan model dengan pola pembelajaran yang menitikberatkan pada konsep budaya lokal. Model penyelenggaraan pendidikan keaksaraan berbasis budaya tudang sipulung ini merupakan model yang dikembangkan berdasarkan karakteristik budaya yang ada di Sulawesi khususnya Sulawesi Selatan, yang melibatkan Pakketenni Ade atau orang yang ditokohkan dalam komunitas Bugis Makassar. Proses dalam model penyelenggaraan pendidikan keaksaraan berbasis budaya Tudang Sipulung dengan materi membaca, menulis, berhitung, mendengar, serta berkomunikasi merupakan materi hasil mufakat dari ketiga unsur yang saling terkait tersebut diatas dengan tema-tema budaya.
Indikator keberhasilan model dapat diketahui dengan: (1) Penerapan model dengan mudah dilaksanakan; (2) Keutuhan warga belajar terjaga sampai akhir program; (3) Kehadiran warga belajar secara kolektif di atas 70% pada setiap proses pembelajaran, dibuktikan dengan daftar hadir warga belajar; (4) Warga belajar dapat melek aksara dalam jangka 3-5 bulan.
Indikator keberhasilan model dapat diketahui dengan: (1) Penerapan model dengan mudah dilaksanakan; (2) Keutuhan warga belajar terjaga sampai akhir program; (3) Kehadiran warga belajar secara kolektif di atas 70% pada setiap proses pembelajaran, dibuktikan dengan daftar hadir warga belajar; (4) Warga belajar dapat melek aksara dalam jangka 3-5 bulan.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Selatan
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T13:59:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah