Pengembangan program taman bacaan masyarakat (TBM) berbasis kearifan lokal
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
Salah satu usaha pemerintah untuk mencerdasarkan masyarakat pesisir adalah mendirikan Taman Bacaan Masyarakat yang disingkat TBM. TBM adalah tempat belajar yang sangat strategis dan menjadi ujung tombak dalam memasyarakatkan gemar dan kebiasaan membaca bagi masyarakat. Program TBM bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan budaya baca masyarakat, serta untuk meningkatkan kemampuan aksarawan baru. Program tersebut sangat terkait dengan program keaksaraan fungsional dalam rangka pemberantasan buta aksara sehingga masyarakat tidak buta aksara kembali. TBM diharapkan menjadi media peningkatan gemar membaca masyarakat menuju kepada terciptanya budaya baca sebagai prasyarat terciptanya masyarakat yang
cerdas dan gemar belajar.
Tujuan pengembangan program ini secara umum adalah
untuk melahirkan TBM dengan menggunakan pendekatan
nilai-nilai kearifan lokal masyarakat; sedangkan tujuan
secara khusus adalah sebagai berikut:
a. Melahirkan TBM Percontohan kreatif, inovatif, dan
rekreatif dan b. Melahirkan TBM dengan menggunakan pendekatan nilainilai kearifan lokal masyarakat.
cerdas dan gemar belajar.
Tujuan pengembangan program ini secara umum adalah
untuk melahirkan TBM dengan menggunakan pendekatan
nilai-nilai kearifan lokal masyarakat; sedangkan tujuan
secara khusus adalah sebagai berikut:
a. Melahirkan TBM Percontohan kreatif, inovatif, dan
rekreatif dan b. Melahirkan TBM dengan menggunakan pendekatan nilainilai kearifan lokal masyarakat.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Selatan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T14:09:55Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography