Kajian perhitungan biaya operasional nonpersonalia berbasis program keahlian SMK
Muhtadi, Muhtadi; Suranta, Suranta; Nurgiyatna, Nurgiyatna; Muslimah, Etika; Algofari, Ahmad Kholid; Sumardi, Sumardi
Kajian berupa penelitian ini merupakanagasan sebagai masukan dapat digunakan sebagai bahan kajian penyusunan angaran biaya BOS. Kajian ini mendapatkan masukan dan observasi lapangan setelah mendapatkan masukan dari kegiatan Focus Discusion Group(FGD)dengan para parktisi baik: Guru,Kepala Sekolah,Pengawas, Unsur Direktorat PSMK, dan juga para akademisi dari Perguruan Tinggi. Penelitian dan kajian ini menawarkan gagasan tentang perencanaan pembiayaan operasional nonpersonalia untuk meningkatkan mutu lulusan SMK pada beberapa bidang keahlian. Penelitian ini menghitung biaya operasional nonpersonalia, yang mendekati kelayakan bagi tiap sekolah, melihat aspek demografi, biaya hidup, kompetensi, dan lain sebagainya. Penelitian ini diajukan secara umum untuk memberikan masukan tentang pembiayaan pendidikan ideal untuk SMK dengan tujuan khusus melakukan:1.Penghitungan kebutuhan biaya satuan operasi nonpersonalia 9 bidang keahlian SMK, 2. Mengetahui biaya satuan operasi nonpersonalia SMK yang dibutuhkan sekolah per siswa per tahun setiap bidang keahlian, 3. Merumuskan formula penghitungan biaya operasi nonpersonalia SMK yang ideal. Bagaimana kebutuhan pembiayaan setiap bidang keahlian yang sesuai dengan revolusi industri 4.0, 5.Berapa ideal kebutuhan biaya nonpersonalia bagi SMK?
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidkan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-03-01T15:40:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah