Mendukung kualitas pembelajaran melalui sekolah aman dan menyenangkan
Handayani, Meni; Siswantari, Siswantari; Astuti, Rahmah; Hariyanti, Erni
Sekolah Aman dan Menyenangkan menjadi salah satu amanah Peraturan Pemerintah Nomor 32, Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan ayat 1, yaitu Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Sasaran utama dari Peraturan Pemerintah tersebut adalah pada kondisi lingkungan sekolah dan lingkungan kelas yang aman dan nyaman serta mampu memfasilitasi pembelajaran menyenangkan. Diketahui bahwa lingkungan sosial atau suasana kelas adalah penentu psikologis utama yang mempengaruhi hasil belajar. Pada
era sekarang, sekolah harus mengubah fungsi dari institusi yang hanya mentransfer pengetahuan menjadi rumah kedua yang menciptakan ekosistem baru untuk penumbuhan karakter dan kompetensi yang dibutuhkan. Pembelajaran menyenangkan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru kelas, melainkan juga harus didukung oleh manajemen sekolah yang kuat dan dipimpin kepala sekolah yang kreatif dan inovatif. Dengan kata lain, pembelajaran menyenangkan melibatkan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar proses, dan standar pengelolaan.
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Sasaran utama dari Peraturan Pemerintah tersebut adalah pada kondisi lingkungan sekolah dan lingkungan kelas yang aman dan nyaman serta mampu memfasilitasi pembelajaran menyenangkan. Diketahui bahwa lingkungan sosial atau suasana kelas adalah penentu psikologis utama yang mempengaruhi hasil belajar. Pada
era sekarang, sekolah harus mengubah fungsi dari institusi yang hanya mentransfer pengetahuan menjadi rumah kedua yang menciptakan ekosistem baru untuk penumbuhan karakter dan kompetensi yang dibutuhkan. Pembelajaran menyenangkan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru kelas, melainkan juga harus didukung oleh manajemen sekolah yang kuat dan dipimpin kepala sekolah yang kreatif dan inovatif. Dengan kata lain, pembelajaran menyenangkan melibatkan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar proses, dan standar pengelolaan.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-03-29T04:36:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah