Pedoman pelaksanaan bantuan operasional penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri tahun 2021
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Keaksaraan Lanjutan dapat dilaksanakan dalam dua pilihan program yaitu pendidikan keaksaraan usaha mandiri (KUM) dan pendidikan keaksaraan multikeasaraan.
Pendidikan KUM diarahkan untuk penguatan keaksaraan terintegrasi penumbuhan kemampuan berusaha. Diharapkan dengan program KUM ini, para peserta didik lebih meningkat kemampuan keberaksaraan dan kualitas diri dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lengkap, Pendidikan KUM bertujuan:
a. Memelihara dan mengembangkan keberaksaraan peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar;
b. Mengenalkan peserta didik pada kemampuan berusaha mandiri; dan
c. Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berusahaan secara mandiri agar menjadi warga masyarakat yang produktif.
Pendidikan KUM diarahkan untuk penguatan keaksaraan terintegrasi penumbuhan kemampuan berusaha. Diharapkan dengan program KUM ini, para peserta didik lebih meningkat kemampuan keberaksaraan dan kualitas diri dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lengkap, Pendidikan KUM bertujuan:
a. Memelihara dan mengembangkan keberaksaraan peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar;
b. Mengenalkan peserta didik pada kemampuan berusaha mandiri; dan
c. Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berusahaan secara mandiri agar menjadi warga masyarakat yang produktif.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-05-25T09:32:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography