Pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Multikeaksaraan tahun 2021
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Pendidikan multikeaksaraan merupakan pendidikan keaksaraan lanjutan yang menekankan peningkatan keberagaman keberaksaraan dalam segala aspek kehidupan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan profesi, pekerjaan atau kemahiran yang dimiliki dan diminati peserta didik. Pendidikan multikeaksaraan diarahkan sesuai dengan minat peserta didik tentang wawasan keilmuan dan teknologi, kesehatan dan olahraga, seni, budaya, atau politik dan kebangsaan, serta pekerjaan atau profesi (Permendikbud Nomor 42 Tahun 2015).
Tujuan Pendidikan Multikeaksaraan adalah:
a. Meningkatkan kemampuan keaksaraan yang terintegrasi dengan pengembangan keterampilan profesi, pekerjaan, atau kemahiran yang dimiliki atau diminati peserta didik; dan
b. Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui penumbuhan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang berkaitan dengan sesuai dengan wawasan keilmuan dan teknologi, kesehatan dan olahraga, seni, budaya, atau politik dan kebangsaan, serta pekerjaan atau profesi.
Tujuan Pendidikan Multikeaksaraan adalah:
a. Meningkatkan kemampuan keaksaraan yang terintegrasi dengan pengembangan keterampilan profesi, pekerjaan, atau kemahiran yang dimiliki atau diminati peserta didik; dan
b. Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui penumbuhan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang berkaitan dengan sesuai dengan wawasan keilmuan dan teknologi, kesehatan dan olahraga, seni, budaya, atau politik dan kebangsaan, serta pekerjaan atau profesi.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-05-25T10:12:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography