Pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar pada daerah terpadat Buta Aksara tahun 2021
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Pendidikan keaksaraan dasar pada daerah terpadat adalah layanan pendidikan keaksaraan dasar bagi kabupaten yang termasuk zona merah yaitu yang memiliki persentase buta aksara 4% penduduk yang berusia 15-59 tahun
Tujuan Pendidikan keaksaraan dasar bertujuan untuk:
a. Memberikan layanan pendidikan keaksaraan dasar bagi penduduk buta aksara usia 15-59 tahun agar memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, berbahasa Indonesia, dan menganalisa sehingga memberikan peluang untuk aktualisasi potensi diri sesuai dengan standar kompetensi lulusan pendidikan keaksaraan dasar.
b. Memperluas akses penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar bagi remaja dan orang dewasa.
c. Memberikan peluang kepada lembaga/satuan pendidikan nonformal, yayasan, dan organisasi lainnya untuk menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan dasar.
Tujuan Pendidikan keaksaraan dasar bertujuan untuk:
a. Memberikan layanan pendidikan keaksaraan dasar bagi penduduk buta aksara usia 15-59 tahun agar memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, berbahasa Indonesia, dan menganalisa sehingga memberikan peluang untuk aktualisasi potensi diri sesuai dengan standar kompetensi lulusan pendidikan keaksaraan dasar.
b. Memperluas akses penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dasar bagi remaja dan orang dewasa.
c. Memberikan peluang kepada lembaga/satuan pendidikan nonformal, yayasan, dan organisasi lainnya untuk menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan dasar.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-05-25T10:46:14Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography