Strategi pengembangan kota kreatif di Indonesia: perspektif pemajuan kebudayaan
Ulumuddin, Ihya; Biantoro, Sugih; Raziqin, Khairur; R.U, Novirina
Kota Kreatif di seluruh dunia yang dikenal dengan UCCN (UNESCO Creative Cities Network) kini gencar di dorong oleh UNESCO. Ini merupakan bagian dari program SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya mengenai kota yang berkelanjutan. Tujuannya, ialah menjadikan kebudayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan, khususnya di wilayah perkotaan. Bekraf pada tahun 2017 melalui laman portal resminya merilis 10 kota kreatif di Indonesia antara lain; Padang, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Surakarta, Yogyakarta, Bandung, Pekalongan, Jakarta, dan Bali. Penyusunan daftar kota kreatif ini disandarkan pada beberapa elemen, seperti sejarah, budaya, kreatifitas warga, dukungan pemerintah daerah/kota, infrastruktur, potensi kota, serta pengakuan internasional. Pada tahun 2014, UNESCO menetapkan Pekalongan sebagai kota kreatif bidang kriya dan seni tradisional. Kemudian pada tahun berikutnya, Bandung menyusul menjadi kota kreatif dunia bidang disain (http://indonesiakreatif.bekraf.go.id/iknews/10-kota-kreatif-diindonesia-1/; http://indonesiakreatif.bekraf.go.id/iknews/ 10-kota-kreatif-diindonesia-2/)
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-06-17T10:08:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah