Petunjuk pelaksanaan apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) kreatif-rekreatif tahun 2021
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Juklak ini untuk mengapresiasi dedikasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam pengembangan gerakan literasi dan memadukan pendidikan karakter dengan mempraksiskan enam (6) literasi dasar serta pembelajaran abad 21 (kerja sama, komunikasi, berpkir kritis, dan kreatif di masyarakat). Pemerintah dalam hal ini melalui Kemdikbud memberikan Penghargaan TBM Kreatif-Rekreatif kepada TBM. Penghargaan ini diberikan pada acara puncak peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tahun 2021 yang merupakan agenda tahunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-06-23T03:25:23Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah