Pedoman program bantuan dana kegiatan kemahasiswaan (KO dan ekstrakurikuler)
LL DIKTI Wilayah I, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kehidupan kampus itu sendiri tidak terlepas dari berbagai jenis kegiatan atau aktivitas yang sekaligus menjadi sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan global, profesi, integritas, sikap ilmiah, budaya dan rasa kebangsaan, persatuan dan kesatuan. Terkait dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, pada tahun 2019 melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi memberikan bantuan dana kepada organisasi kemahasiswaan.
Penerbitan pedoman program bantuan kegiatan kemahasiswaan ini
diharapkan dapat memudahkan bagi mahasiswa atau organisasi
kemahasiswaan di lingkungan LLDIKTI Wilayah I untuk menyusun proposal kegiatan.
Penerbitan pedoman program bantuan kegiatan kemahasiswaan ini
diharapkan dapat memudahkan bagi mahasiswa atau organisasi
kemahasiswaan di lingkungan LLDIKTI Wilayah I untuk menyusun proposal kegiatan.
Detail Information
- Publisher
- LL DIKTI Wilayah I
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-08-13T03:02:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah