Risalah Kebijakan Nomor 15, Agustus 2021 : penguatan regulasi untuk mendorong peningkatan kompetensi guru dalam jabatan secara berkelanjutan
Solihin, Lukman; Pratiwi, Indah; Rakhmah, Diyan Nur; Supriyati, Teguh; Utama, Bakti
Regulasi perlu mendorong terciptanya sistem pengembangan kompetensi guru agar berjenjang dan berkelanjutan, misalnya dari guru pertama, muda, madya, dan utama yang memiliki standar kompetensi berbeda. Perlu mengoptimalkan peran guru senior dalam melakukan bimbingan kepada rekan sejawat. Bimbingan tersebut juga tidak hanya terbatas kepada guru pemula atau guru yang memiliki kinerja di bawah standar, namun menjadi kegiatan yang rutin dan berkelanjutan.
Guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi. Regulasi perlu melembagakan kegiatan kolektif guru dalam KKG dan MGMP karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru di daerah.
Aturan mengenai penilaian kinerja ini perlu diarahkan untuk memotret performa guru di dalam kelas, serta memperjelas waktu dan mekanisme penilaiannya.
Guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi. Regulasi perlu melembagakan kegiatan kolektif guru dalam KKG dan MGMP karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru di daerah.
Aturan mengenai penilaian kinerja ini perlu diarahkan untuk memotret performa guru di dalam kelas, serta memperjelas waktu dan mekanisme penilaiannya.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-09-25T05:23:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah