Pedoman kemitraan penguatan sarana pembelajaran jarak jauh di masa kebiasaan baru
Dwiyanto, Arif Rifai; Prabowo, Edy; Nugraha, Adam
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) yang memiliki fungsi menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan
keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan, berusaha melaksanakan amanat keputusan bersama 4 menteri tersebut dengan menyusun Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Panduan Kemitraan Penguatan Sarana PJJ. Panduan ini berisi tentang langkah-langkah kemitraan yang telah dan akan dibangun oleh segenap pemangku kepentingan dalam memperkuat sarana PJJ baik secara
daring maupun secara luring.
keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan, berusaha melaksanakan amanat keputusan bersama 4 menteri tersebut dengan menyusun Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Panduan Kemitraan Penguatan Sarana PJJ. Panduan ini berisi tentang langkah-langkah kemitraan yang telah dan akan dibangun oleh segenap pemangku kepentingan dalam memperkuat sarana PJJ baik secara
daring maupun secara luring.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-09-28T04:52:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah