Risalah kebijakan nomor 8, Juli 2021: strategi adaptasi seniman dan pelaku industri kreatif di masa pandemi Covid-19
Atmadiredja, Genardi; Marjanto, Damardjati Kun; Noviyanti, Noviyanti; Sulistyo, Fadhilah Darma
Pandemi COVID-19 turut berdampak terhadap ranah kreasi budaya dan ekonomi kreatif, mulai dari proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi. Aktivitas budaya dan industri kreatif juga ikut terdampak, karena keduanya dapat dilihat sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak dalam prosesnya. Hasil analisis data sekunder menunjukkan bahwa subsektor ekonomi kreatif yang paling terdampak adalah seni pertunjukan, musik, seni rupa, dan kuliner. Hal ini terlihat dari hasil pendataan pelaku budaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud dan pendataan pelaku industry kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Seniman dan pelaku industri kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 telah melakukan upaya adaptasi serta dapat dipahami adaptasi sebagai upaya seniman dan pelaku industri kreatif untuk tetap menemukan ruang ekspresi bagi karyanya sehingga tetap dapat produktif secara ekonomi.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-01-27T09:46:55Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah