Penanganan kasus temuan di Perumahan Grand City (ekskavasi Bungker Sinar Mas) kota Balikpapan
Effendy, Muslimin A.R.; Istiawan, Budi; Sriputri, Etha; Ramadhani, Riski; Rusdiana, Eva; Adib, M Mukhtar Lukti
Berdasarkan data profil Cagar Budaya Kota Balikpapan, tercatat sebanyak 111 objek yang diduga Cagar Budaya telah dilakukan inventarisasi sampai dengan tahun 2014. Objek tersebut terdiri dari meriam, bungker, rumah panggung, rumah lengkung, kantor, makam, sekolah, rumah sakit, dan objek-objek lainnya yang merupakan peninggalan Belanda dan Jepang saat menduduki Kota Balikpapan. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Balikpapan terus melanjutkan kegiatan inventarisasi dan registrasi objek-objek yang diduga Cagar Budaya yang masih tersebar di seluruh wilayah Balikpapan. Salah satunya adalah Bangunan Bungker yang ditemukan di wilayah Perumahan Grand City dari perusahaan pengembang Sinar Mas Land. Lokasi penemuan bungker ini di dalam hutan yang lahannya di bawah penguasaan Sinar Mas
Land dan akan dikembangkan menjadi perumahan. Kegiatan pembangunan perumahan ini dikhawatirkan akan mengancam keberadaan dan kelestarian bungker tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan pengamanan berupa penanganan kasus yang diawali dengan pengumpulan data secara sistematis melalui ekskavasi dan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari.
Land dan akan dikembangkan menjadi perumahan. Kegiatan pembangunan perumahan ini dikhawatirkan akan mengancam keberadaan dan kelestarian bungker tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan pengamanan berupa penanganan kasus yang diawali dengan pengumpulan data secara sistematis melalui ekskavasi dan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari.
Detail Information
- Publisher
- BPCB Kalimantan Timur
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-03-11T10:53:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah