Biografi A. Gani Mutyara: perjuangan di balik suara Indonesia masih ada
Bahany, Nab; Umar, Mawardi; Zahrina, Cut; Kesuma, Teukiu Bahagia
Sebagaimana diketahui, Abul Gani Mutyara, atau juga dikenal dengan nama A.G. Mutyara, adalah seorang tokoh tiga zaman, yang hidup dari era akhir penjajahan Belanda di Aceh, hingga zaman penjajahan Jepang, sampai diproklamirkan kemedekaan Republik Indonesia. Bahkan, pada saat Indonesia baru diproklamirkan kemerdekaannya, A.G. Mutyara menjadi tokoh penting dalam sejarah bangsa mempertahankan kemerdekan Indonesia di wilayah Aceh.
Profesinya sebagai wartawan dan sastrawan, serta kemiliteran sangat berperan dalam mengoperasikan Radio Rimba Raya dengan pemberitaan-pemberitaan dalam mengkanter propaganda siaran-siaran Radio Belanda, yang menyatakan Indonesia telah berhasil dikuasai kembali oleh Belanda dalam serangan agresi kedua. A.G. Mutyara bersama Tgk. Abdullah Arif, Teuku Ali Basyah Talsya yang bertanggungjawab terhadap siaran pemberitaan Radio Rimba Raya mengkanter siaran-siaran propaganda Belanda itu, dengan membantah lewat siaran Radio Rimba Raya yang dipancarkan ke dunia Internasional di tengah hutan Aceh Tengah, bahwa Indonesia masih ada wilayahnya, yaitu Aceh.
Profesinya sebagai wartawan dan sastrawan, serta kemiliteran sangat berperan dalam mengoperasikan Radio Rimba Raya dengan pemberitaan-pemberitaan dalam mengkanter propaganda siaran-siaran Radio Belanda, yang menyatakan Indonesia telah berhasil dikuasai kembali oleh Belanda dalam serangan agresi kedua. A.G. Mutyara bersama Tgk. Abdullah Arif, Teuku Ali Basyah Talsya yang bertanggungjawab terhadap siaran pemberitaan Radio Rimba Raya mengkanter siaran-siaran propaganda Belanda itu, dengan membantah lewat siaran Radio Rimba Raya yang dipancarkan ke dunia Internasional di tengah hutan Aceh Tengah, bahwa Indonesia masih ada wilayahnya, yaitu Aceh.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian dan Nilai Budaya Aceh
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-02-13T06:29:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah