Bentuk dan fungsi rumah adat Rantau Panjang
Nazir, M.
Rantau Panjang adalah nama ibu negeri Kecamatan Tabir, Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko). Rumah adat sebagai salah satu peralatan hidup manusia, akan selalu diwarnai oleh pandangan hidup masyarakatnya, pada masa bangunan itu didirikan. Pandangan hidup yang dimaksud mencakup aspek-aspek, adat-istiadat, agama/kepercayaan dan pandangan masyarakatnya terhadap keadaan alam sekitarnya. ketiga aspek tersebut merupakan landasan dalam pembangunan rumah tradisional umumnya di seluruh nusantara. buku ini membahas azas-azas pembangunan rumah adat, bentuk bangunan rumah adat Rantau Panjang, serta pembagian ruangan dan fungsinya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan Dept P dan K
- Tahun
- 1978
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-06-26T07:36:01Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah