Fungsi upacara tradisional pada masyarakat pendukungnya masa kini di Jawa Barat
Suhamihardja, A Suhandi; Yuniadi, Agus Manon; Sofianto, Kunto; Masduki, Aam; Sucipto, Toto; Herlinawati, Lina
Upacara-upacara tradisional yang berhubungan dengan daur hidup atau lingkaran hidup individu seperti upacara kehamilan, kelahiran, khitanan, perkawinan dengan upacara-upacara yang menyertainya, dan upacara kematian masih dilaksanakan dengan penghayatan dan emosi yang mendalam serta terpelihara dengan baik. Pengaruh pembangunan, modernisasi, serta masuknya unsur-unsur budaya luar, tampaknya belum menyebabkan terjadinya pergeseran-pergeseran, baik dalam bentuk, isi, maupun fungsi upacara-upacara tersebut. Walaupun demikian, upacara yang berhubungan dengan pertanian seperti upacara sebelum mengolah tanah, dan upacara panen, kini sudah jarang dilaksanakan, bahkan lama kelamaan akan punah. Hal ini disebabkan karena dilakukannya intensifikasi dan pembangunan di bidang pertanian. Fungsi upacara bagi masyarakat Desa Sukarasa dari dahulu sampai kini menurut penuturan tokoh-tokoh masyarakat tidak mengalami perubahan. Dengan demikian upacara-upacara tersebut masih menunjukkan fungsi spiritual, yaitu sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, untuk memohon ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan hidup lahir batin; fungsi sosial, yaitu sebagai norma-norma sosial, sarana pengendalian dan pengawasan sosial, sarana komunikasi dan interaksi untuk mewujudkan keseimbangan hubungan di antara sesama anggota masyarakat. Demikian juga halnya upacara perkawinan pada masyarakat Desa Sukarasa yang merupakan sampel penelitian ini.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Penelitian, Pengkajian, dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya
- Tahun
- 1993
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-20T23:06:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah