Selintas prasasti dari Melayu kuno
Istiawan, Budi
Prasasti dalam kajian historiografi Indonesia, merupakan salah satu sumber sejarah yang otentik karena merupakan sumber sejarah yang sezaman. Istilah "prasasti" biasanya merujuk pada sumber-sumber sejarah kuno yang ditulis di atas batu atau logam. Prasasti pada umumnya dibuat atas perintah penguasa di berbagai bagian Indonesia sejak abad ke-5. Sebagian kecil prasasti merupakan sebuah keputusan pengadilan (jayapatra). Adapun beberapa prasasti lainnya mengandung uraian yang panjang lebar, tetapi ada juga yang hanya memuat tanggal atau nama seorang pejabat kerajaan tertentu.
Kerajaan Melayu Kuno di Sumatera telah mewariskan kepada kita sejumlah prasasti yang sebagian besar ditemukan di Provinsi Sumatra Barat dan kebanyakan dikeluarkan oleh Raja Adityawarman. Prasasti-prasasti tersebut kemudian banyak ditemukan kembali di daerah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Isi prasasti-prasasti tersebut beraneka ragam dan mengandung informasi-informasi penting yang berhubungan dengan sejarah Melayu Kuno di Sumatra.
Kerajaan Melayu Kuno di Sumatera telah mewariskan kepada kita sejumlah prasasti yang sebagian besar ditemukan di Provinsi Sumatra Barat dan kebanyakan dikeluarkan oleh Raja Adityawarman. Prasasti-prasasti tersebut kemudian banyak ditemukan kembali di daerah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Isi prasasti-prasasti tersebut beraneka ragam dan mengandung informasi-informasi penting yang berhubungan dengan sejarah Melayu Kuno di Sumatra.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar
- Tahun
- 2006
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-18T04:33:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah