Materi perencanaan berbasis data untuk satuan pendidikan
Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah
Transformasi satuan pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran dimulai dengan perencanaan dan penganggaran yang tepat melalui perencanaan berbasis data.
Terdapat 3 langkah sederhana dalam perencanaan berbasis data, yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB). Hasil Identifikasi, Refleksi dan Benahi dimasukkan dalam dokumen
penganggaran (RKAS), untuk kemudian dilaksanakan, di monitor dan dievaluasi.
Terdapat 3 langkah sederhana dalam perencanaan berbasis data, yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB). Hasil Identifikasi, Refleksi dan Benahi dimasukkan dalam dokumen
penganggaran (RKAS), untuk kemudian dilaksanakan, di monitor dan dievaluasi.
Detail Information
- Publisher
- BSKAP Kemendikbudristek
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-05T04:18:21Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah