Modul peningkatan kompetensi teknis pedalangan: pengetahuan pedalangan & garap pakeliran
Suyanto, Suyanto
Seni pertunjukan wayang lazim disebut pakeliran atau pedalangan. Pengertian pakeliran dalam hal ini bukan semata-mata karena pertunjukan wayang yang menggunakan sehelai kelir atau layar (screen), tetapi lebih pada arti teatrikal yang hubungannya dengan penyajian peristiwa-peristiwa atau adegan-adegan dalam suatu kesatuan ceritera atau lakon. Di dalam dunia seni drama tradisi Jawa, seperti Kethoprak, Wayang Wong, Ludrug dan lain-lainnya, penampilan adegan-adegan lazim disebut kelir. Misalnya kelir siji, kelir loro, kelir telu, dan seterusnya. Termasuk wayang golek yang dalam sajiannya tidak menggunakan kelir juga disebut pakeliran.
Disebut seni pedalangan karena seni pertunjukan ini dikemudikan oleh seorang dalang yang mengatur jalannya ceritera sepanjang sajian atau pertunjukan. Di dalam pertunjukan wayang kulit, dalang berperan sebagai sutradara, sebagai pemeran, sekaligus sebagai stage manager. Jadi dalam pertunjukan wayang kulit, dalang merupakan figur sentral yang menentukan segala.- sesuatu yang berhubungan dengan jalannya pergelaran wayang.
Disebut seni pedalangan karena seni pertunjukan ini dikemudikan oleh seorang dalang yang mengatur jalannya ceritera sepanjang sajian atau pertunjukan. Di dalam pertunjukan wayang kulit, dalang berperan sebagai sutradara, sebagai pemeran, sekaligus sebagai stage manager. Jadi dalam pertunjukan wayang kulit, dalang merupakan figur sentral yang menentukan segala.- sesuatu yang berhubungan dengan jalannya pergelaran wayang.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-02T02:53:55Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah