Monumen perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta
Haryono, P. Suryo; Ibrahim, Muchtaruddin; Tashadi, Tashadi; Harnoko, Darto
Adalah merupakan kenyataan, bahwa pekik kemerdekaan yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 itu disambut gembira oleh segenap lapisan rakyat Indonesia di seluruh pelosok bumi Nusantara. Pekik kemerdekaan yang terus bergema tampak semakin mengikat erat jiwa dan raga rakyat Indonesia menjadi satu kekuatan yang bulat dan karenanya rela mengorbankan jiwa dan raga untuk mempertahankan haknya. Oleh karena itu, ketika Belanda dengan segala dalih serta tak-tik lainnya ingin kembali menegakkan kekuasaannya di atas negara yang telah kita rebut dari tangan Jepang, maka rakyat Indonesia memberikan reaksi keras yang ditandai dengan meledaknya perlawanan rakyat Indonesia secara serentak dan menyeluruh. Perlawanan yang heroik dan patriotik melaju bagaikan gelombang samudera yang mengganas siap menerjang dan menghempaskan kekuatan penjajah dari muka bumi Indonesia. Demikianlah sikap, perbuatan serta tindakan Bangsa Indonesia menghadapi Belanda pada masa revolusi fisik. Puncak perjuangan rakyat Indonesia pada umumnya dan rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta pada khususnya adalah dalam menghadapi Agresi Militer Belanda II. Jatuhnya Yogyakarta yang kedudukannya sebagai ibukota Republik Indonesia tidaklah mematahkan semangat perjuangan, bahkan kekuatan militer ataupun organisasi semi militer bersama penduduk setempat berjuang untuk mengusir penjajah secara gerilya.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1987
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-10T03:48:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah