Inventarisasi perlindungan karya budaya randang Minangkabau : warisan leluhur yang mendunia
Hariadi, Hariadi; Ernatip, Ernatip; Devi, Silvia; Lahardo, Reza; Y., Yoka; Yulisman, Yulisman; Agustinawarni, Agustinawarni; Kadril, Kadril; Suriani, Suriani; Nurman, Nurman
Pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu lokasi lnventarisasi Perlindungan Karya Budaya Randang kami anggap sangat tepat, karena Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki berbagai macam randang. Hal ini dipicu oleh ketersediaan bahan baku untuk pembuatan bermacam randang yang berlimpah, terdiri dari protein hewani dan nabati. Randang sangat penting keberadaannya dalam berbagai upacara adat di Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dan Minangkabau umumnya. Dalam kehidupan sehari-hari randang dianggap sebagai makanan yang istimewa. Keberadaan randang di Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini juga telah merambah industri rumah tangga. Pelbagai industri rumah tangga yang memproduksi randang bermunculan, hal ini tentu saja menjadikan randang selalu tersedia di pasaran dan semakin mudah untuk dibawa ke pelbagai daerah di Indonesia dan juga ke pelbagai penjuru dunia yang menjadikan randang dikenal secara nasional maupun internasional. Randang juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi rumah tangga masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-02T02:44:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah