Dampak sosial budaya akibat menyempitnya lahan pertanian di Desa Banabungi Propinsi Sulawesi Tenggara
Lakebo, Bertyn; Syamsuddin, Haeba; Matry, M. Nurdin; Hazaru, Hazaru; L, Muh. Arif
1. Pertambahan penduduk yang masuk Desa Banabungi ini dipercepat oleh daya tarik pertambangan aspal Buton yang menjadikan desa ini sebagai pelabuhan dan pemukiman karyawan. Di samping itu, pemerintah setempat menjadikan Desa Banabungi sebagai pemukiman kembali penduduk yang bermukim liar di hutan-hutan pedalaman Kecamatan Lasalimu, Sampolawa, Wolio, dan Pasarwajo sendiri. Keadaan tersebut pada akhirnya, sejak 10 tahun terakhir, telah mendesak penduduk asli, yakni orang Banabungi.
2. Lahan pertanian merupakan sumber daya hidup penduduk tani sehingga menyempitnya lahan pertanian berakibat langsung, baik terhadap lahan pertanian maupun terhadap penduduk tani itu sendiri. Tidaklah mengherankan jika berbagai wujud tindakan telah dilakukan penduduk tani yang mengalami penyempitan lahan.
3. Pengembangan Banabungi sebagai kota pelabuhan, bukan hanya sekedar pelabuhan aspal tetapi juga telah berkembang menjadi kota perdagangan di kawasan Buton bagian timur dan selatan.
4. Antar penduduk petani Banabungi dan Laburunci, sering terjadi konflik yang berlatar belakang masalah tanah. Syukurlah, konflik yang sering terjadi antara dua kelompok penduduk tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah setempat sehingga tidak sampai terjadi tindakan yang menjurus ke kriminalitas.
5. Mobilitas fisik yang dilakukan penduduk tani kadangkala menimbulkan persaingan dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup-nya. Hal ini berpengaruh pula dalam pelaksanaan upacara adat. Mereka mengabaikan bahkan tidak melakukan lagi upacara adat, seperti pada saat tanam dan petik basil tanaman.
6. Ada beberapa dampak sosial yang perlu diketengahkan. Dengan menyempitnya lahan pertanian, status pemilikan tanah menjadi lebih jelas, bahkan hubungan tanah dengan pemiliknya menjadi 1ebih erat. Terutama bagi mereka yang enggan untuk bergeser dari pekerjaannnya sebagai petani. Pemanfaatan sisa lahan agar dapat berfungsi secara efisien dan efektif, sering dilakukan pula dengan jalan arisan, melalui LSD dan sebagainya.
2. Lahan pertanian merupakan sumber daya hidup penduduk tani sehingga menyempitnya lahan pertanian berakibat langsung, baik terhadap lahan pertanian maupun terhadap penduduk tani itu sendiri. Tidaklah mengherankan jika berbagai wujud tindakan telah dilakukan penduduk tani yang mengalami penyempitan lahan.
3. Pengembangan Banabungi sebagai kota pelabuhan, bukan hanya sekedar pelabuhan aspal tetapi juga telah berkembang menjadi kota perdagangan di kawasan Buton bagian timur dan selatan.
4. Antar penduduk petani Banabungi dan Laburunci, sering terjadi konflik yang berlatar belakang masalah tanah. Syukurlah, konflik yang sering terjadi antara dua kelompok penduduk tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah setempat sehingga tidak sampai terjadi tindakan yang menjurus ke kriminalitas.
5. Mobilitas fisik yang dilakukan penduduk tani kadangkala menimbulkan persaingan dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup-nya. Hal ini berpengaruh pula dalam pelaksanaan upacara adat. Mereka mengabaikan bahkan tidak melakukan lagi upacara adat, seperti pada saat tanam dan petik basil tanaman.
6. Ada beberapa dampak sosial yang perlu diketengahkan. Dengan menyempitnya lahan pertanian, status pemilikan tanah menjadi lebih jelas, bahkan hubungan tanah dengan pemiliknya menjadi 1ebih erat. Terutama bagi mereka yang enggan untuk bergeser dari pekerjaannnya sebagai petani. Pemanfaatan sisa lahan agar dapat berfungsi secara efisien dan efektif, sering dilakukan pula dengan jalan arisan, melalui LSD dan sebagainya.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah
- Tahun
- 1990
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-05T02:26:00Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah