Keputusan menteri kebudayaan dan pariwisata nomor KM.31/UM.001/MKP/2002 tentang pedoman pelaksanaan tata kearsipan di lingkungan kementerian kebudayaan dan pariwisata
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Petunjuk Pelaksanaan ini dimaksudkan agar terdapat keseragaman dan kelancaran pelaksanaan tugas di bidang kearsipan di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata;
1. Agar kegiatan pengurusan dan pengendalian naskah dinas dapat ditangani secara cepat dan tepat,
2. Terlaksananya penyelenggaraan tata kearsipan dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan bahan bukti hasil pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
1. Agar kegiatan pengurusan dan pengendalian naskah dinas dapat ditangani secara cepat dan tepat,
2. Terlaksananya penyelenggaraan tata kearsipan dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan bahan bukti hasil pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Tahun
- 2002
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-14T06:57:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah