Konsep dan pedoman penguatan pendidikan karakter
Hendarman, Hendarman; Saryono, Djoko; Supriyono, Supriyono; Kamdi, Waras; Sunaryo, Sunaryo; Latipun, Latipun; Winarsunu, Tulus; Chamisjatin, Lise; Koesoema, Doni A.; Indriyanto, Bambang; Hidayati, Sri; Kurniawan, Kurniawan; Sufyadi, Susanti; Setyorini, Ninik Purwaning; Utomo, Erry; Hadinata, Odo; Wismayanti, Elly; Anggraini, Lanny; Setiyorini, Heri Puspito Diyah; Kania, Alsha; S, Tsalitsa Haura
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) perlu dinilai dan dievaluasi secara terukur dan komprehensif. Kegiatan penilaian dilakukan secara berkesinambungan dan teratur untuk memberi jaminan bahwa gerakan PPK telah memberikan dampak signifikan pada perubahan perilaku, budaya sekolah, dan prestasi peserta didik. Penilaian dan evaluasi PPK bertujuan untuk mengukur keberhasilan implementasi nilai-nilai utama PPK sebagai sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental dalam lembaga pendidikan.
Penilaian kegiatan PPK mengacu pada tahapan-tahapan penerapan PPK yang selaras dengan prinsip-prinsip implementasi PPK serta indikator-indikator objektif yang menyertainya, Penilaian PPK dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, objektif, jujur, dan transparan, serta melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan.
Penilaian kegiatan PPK mengacu pada tahapan-tahapan penerapan PPK yang selaras dengan prinsip-prinsip implementasi PPK serta indikator-indikator objektif yang menyertainya, Penilaian PPK dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, objektif, jujur, dan transparan, serta melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-13T08:20:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography