Ungkapan tradisional sebagai sumber informasi kebudayaan daerah Sumatera Barat
Sajuti, Azinar; Ibrahim, Anwar; Yamin, M.; Yusrizal, Yusrizal; Yanis, M.; B., Amir; Nawi, Marnis; Mukhtar, Bustari; Hamdan, Faisal; Darwis, Ratinus; Akbar, Razali; Sas, Djanoear
Suku Bangsa Minangkabau di daerah Sumatera Barat merupakan mayoritas jumlah penduduk di daerah ini. Suku bangsa ini mempunyai tata kehidupan tersendiri dan memiliki bahasa daerah tersendiri pula. Dalam pengaturan hidup anggota masyarakat Minangkabau terdapat suatu adat/kebiasaan yang dikenal Adat Minangkabau.
Yang dimaksud dengan Adat Minangkabau ialah suatu susunan peraturan hidup yang diatur dengan kata-kata. Sedangkan yang dimaksud dengan kata-kata itu adalah merupakan istilah adat yang artinya serangkaian perkataan yang sekurang-kurangnya terdiri dari dua kalimat pendek, tetapi mengandung arti yang dalam dan luas pengertiannya.
Kata-kata yang mengatur kehidupan suku bangsa Minangkabau di Sumatera Barat tersebut, ditampilkan dalam bentuk pepatah, petiti, pantun, atau ungkapan-ungkapan yang pada umumnya mengandung arti kiasan.
Dalam kehidupan suatu bangsa Minangkabau terdapat bermacam-macam aspek pangaturan hidup melalui ungkapan. Di antara jenis ungkapan tersebut adalah mencakup bidang sosial budaya, bidang ekonomi, bidang politik , bidang pertahanan dan keamanan serta bidang keagamaan.
Melalui ungkapan tradisional tersebut, suku bangsa Minangkabau mendidik dan melatih anggota masyarakatnya supaya menjadi manusia yang beradat, beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di daerah Sumatera Barat, terutama di daerah perdalaman, suku bangsa Minangkabau masih tetap mempergunakan ungkapan dalam kehidupannya sehari-hari, sedangkan di daerah-daerah perkotaan pemakaian ungkapan sudah berkurang digunakan oleh masyarakatnya.
Yang dimaksud dengan Adat Minangkabau ialah suatu susunan peraturan hidup yang diatur dengan kata-kata. Sedangkan yang dimaksud dengan kata-kata itu adalah merupakan istilah adat yang artinya serangkaian perkataan yang sekurang-kurangnya terdiri dari dua kalimat pendek, tetapi mengandung arti yang dalam dan luas pengertiannya.
Kata-kata yang mengatur kehidupan suku bangsa Minangkabau di Sumatera Barat tersebut, ditampilkan dalam bentuk pepatah, petiti, pantun, atau ungkapan-ungkapan yang pada umumnya mengandung arti kiasan.
Dalam kehidupan suatu bangsa Minangkabau terdapat bermacam-macam aspek pangaturan hidup melalui ungkapan. Di antara jenis ungkapan tersebut adalah mencakup bidang sosial budaya, bidang ekonomi, bidang politik , bidang pertahanan dan keamanan serta bidang keagamaan.
Melalui ungkapan tradisional tersebut, suku bangsa Minangkabau mendidik dan melatih anggota masyarakatnya supaya menjadi manusia yang beradat, beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di daerah Sumatera Barat, terutama di daerah perdalaman, suku bangsa Minangkabau masih tetap mempergunakan ungkapan dalam kehidupannya sehari-hari, sedangkan di daerah-daerah perkotaan pemakaian ungkapan sudah berkurang digunakan oleh masyarakatnya.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah
- Tahun
- 1984
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-06T07:42:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah