Sistem pemajemukan kata bahasa Semende
Saleh, Yuslizal; Djalil, Abdul; Usman, Yusuf; Ariman, A. Kudir
Bahasa Semende adalah salah satu bahasa daerah di Indonesia dan didukung oleh kira-kira 40.000 penutur asli, yang sebagian besar bermukim di Kecamatan Semende Barat, Kabupaten Muaraenim, Propinsi Sumatera Selatan. Pusat wilayah pemakaian bahasa ini ialah kota kecamatan, Pulau Panggung, yang terletak lebih kurang 250 km dari Kotamadya Palembang. Dalam fungsinya sebagai bahasa pergaulan dalam percakapan sehari-hari pada situasi atau kesempatan informal, bahasa Semende menempati kedudukan yang tinggi dalam masyarakat pemakainya. Karena merasa bangga menggunakan bahasa ibunya, penutur asli memelihara bahasa Semende dengan baik.
Penelitian mengenai struktur umum, morfologi dan sintaksis, serta sistem morfologi verba bahasa Semende sebelumnya sudah dilaksanakan oleh tim tersendiri dan disponsori oleh Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. Ketiga penelitian tersebut menggarap aspek yang berbeda-beda dan tidak sama dengan penelitian ini. Penelitian yang dilakukan sekarang ini berhubungan dengan dan berpusat pada sistem pemajemukan kata bahasa ini.
Penelitian mengenai struktur umum, morfologi dan sintaksis, serta sistem morfologi verba bahasa Semende sebelumnya sudah dilaksanakan oleh tim tersendiri dan disponsori oleh Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. Ketiga penelitian tersebut menggarap aspek yang berbeda-beda dan tidak sama dengan penelitian ini. Penelitian yang dilakukan sekarang ini berhubungan dengan dan berpusat pada sistem pemajemukan kata bahasa ini.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
- Tahun
- 1987
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-27T02:34:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah