Jendela Pendidikan dan Kebudayaan: Media Komunikasi dan Inspirasi LX Juni-2022
Ristanto, Anang; Purwanto, Azis; Rogeleonick, Aline; Hartono, Seno; Pramudita, Prani; Kusuma, Anang; Sari, Prima; Bahari, Agi; Retnawati, Dwi; Sugianto, Dennis; Hikmat, A. Anwar; Maulipaksi, Desliana
Salah satu aspek krusial yang memengaruhi mutu satuan pendidikan adalah ketersediaan dana dukungan dari pemerintah. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2005, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah membantu satuan pendidikan di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam perjalanannya, kami di Kemendikbudristek terus meningkatkan kualitas program ini, termasuk dengan melakukan transformasi pada kebijakan penentuan besaran, pengiriman, dan pemanfaatan dana BOS.
Merdeka Belajar Episode 16 tentang Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang kami luncurkan pada 16 Februari 2022 merupakan kelanjutan dari Perubahan Mekanisme BOS sebagai Merdeka Belajar Episode 3 yang kami hadirkan dua tahun lalu. Dengan adanya transformasi kebijakan ini, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan besarannya disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Daerah (IKD), ditransfer langsung ke rekening sekolah, dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, termasuk melengkapi daftar periksa pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan membayar honor guru honorer.
Merdeka Belajar Episode 16 tentang Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang kami luncurkan pada 16 Februari 2022 merupakan kelanjutan dari Perubahan Mekanisme BOS sebagai Merdeka Belajar Episode 3 yang kami hadirkan dua tahun lalu. Dengan adanya transformasi kebijakan ini, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan besarannya disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Daerah (IKD), ditransfer langsung ke rekening sekolah, dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, termasuk melengkapi daftar periksa pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan membayar honor guru honorer.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-06T06:13:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah