Warisan budaya tak benda di kepulauan Mentawai, kepulauan Enggano, dan kabupaten Ogan Komering Liar
Hariadi, Hariadi; Putra, Budi Eka; Yulisman, Yulisman; Lahardo, Reza; Syafrilman, Syafrilman; Haris, Abrar; Rismadona, Rismadona; Devi, Silvia; Syah, Erric
Warisan budaya tak benda ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksinya dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka rasa jati diri dan keberlanjutan, untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan cipta insani. Dengan derasnya arus globalisasi yang dipicu oleh kemajuan zaman harus diantisipasi dengan memperkuat identitas bangsa Identitas bangsa ditunjukan oleh kebudayaannya. Dalam rangka memperkuat identitas bangsa, pemerintah bersama-sama seluruh komponen masyarakat terus melakukan berbagai upaya dan tindakan untuk melindungi dan melestarikan budaya Indonesia, terutama dalam pengelolaan dan penyelamatan kekayaan budaya tersebut. Upaya pelestarian dari karya budaya yang mengandung serangkaian nilai tersebut harus segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar karya budaya tersebut tidak hilang ditelan kemajuan zaman. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Bunga Rampai khusus memuat masalah warisan budaya takbenda. Bunga Rampai tersebut bertemakan "Warisan Budaya Takbenda di Kepulauan Mentawai, Enggano dan Kabupaten Ogan Komering Ilir" Penerbitan Bunga Rampai ini merupakan wahana untuk menerbitkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti BPNB Padang. Dalam penerbitan Bunga Rampai kali ini memuat beberapa tulisan yang terkait dengan Warisan Budaya Takbenda di Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-15T06:33:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah