Hikayat "meudeuhak" I
Zahrina, Cut; Azman, Chairul; Istiqamah, Istiqamah; Yulhanis, Yulhanis
Naskah kuno sangat bernilai penting, adanya naskah dapat menunjukkan peradaban suatu bangsa. Berbagai informasi yang terdapat dalam naskah kuno, dilatarbelakani oleh suatu kisah atau cerita di masa lalu. Naskah kuno sekaligus dapat mengabadikan napak tilas identitas masyarakatnya. Karena itu, negara yang maju dan beradab akan menelusuri karya-karya intelektualnya yang terdahulu.Keberadaan naskah kuno Aceh sekarang ini, sudah tersebar luas baik dalam negeri maupun di luar negeri. Secara umum, keberadaan naskah kuno Aceh di luar negeri diakibatkan oleh dua faktor, pertama perampasan pada masa kolonialisme dan kedua adalah faktor bisnis yaitu jual beli naskah antara oknum masyarakat atau kolektor dengan pihak asing. Jual beli tersebut sampai sekarang masih merajalela, dimana naskah-naskah Aceh begitu mudah terbang ke luar negeri diakibatkan faktor ekonomi. Di sisi lain, faktor situasi politik Aceh selama orde lama mengakibatkan Pemerintah Aceh mengabaikan kewajibannya untuk merawat naskah. Dalam kajian naskah kuno Islam Hikayat Meudeuhak I ini, sering kali kita menemukan beberapa istilah lokal dalam bahasa Aceh. lstilah tersebut sangat klasik dan mengandung nilai seni yang tinggi, sehingga memerlukan ketajaman para penelitinya. Untuk itu peneliti merasa tertarik dalam mengungkapkan dan melakukan pengkajian berikutnya. Kajian naskah kuno Islam Hikayat Meudeuhak tidak lepas dari nilai-nilai lslami seperti adanya mukaddimah dengan penyebutan basmallah dan mengagungkan Asma Allah juga dalam cerita hikayatnya terdapat penggalan ayat-ayat al-quran dan juga penyebutan segala sesuatu yang berkenaan dengan nilai hukum dalam memutuskan perkara yang didasari pada nilai syariat Islam.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-17T00:42:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah